WebSep 2, 2024 · Bagaimana Jika Dokumen Belum Dibubuhkan Meterai? Untuk dokumen yang belum dibubuhi meterai tetapi ingin diajukan sebagai alat bukti di pengadilan, maka Anda dapat melakukan pemeteraian kemudian berdasarkan PMK 134/2024.. Pemeteraian kemudian menurut Pasal 1 angka 16 PMK 134/2024 didefinisikan sebagai berikut: … WebOleh karena itu, Bea Meterai yang wajib dibayar melalui Pemeteraian Kemudian: Untuk dokumen pada tanggal 1 November 2024 sebesar Rp18.000,00 (Rp6.000,00 + (200% x …
Pembayaran Materai & Pemateraian Kemudian - PT Akuntata …
WebApr 29, 2024 · Masih belum mengetahui cara menempel meterai yang benar. Berikut tahapannya. 1. Siapkan Dokumen Ambil dokumen yang ingin kamu tempelkan meterai. Pastikan dokumen tersebut rapi dan bersih. 2. Posisikan Meterai Posisikan meterai kamu pada dokumen yang ingin ditempelkan. Pastikan posisinya tidak bertindih. Hal ini … WebTata Cara Pelunasan. Bea Meterai terutang, dapat dilunasi dengan dilakukan dengan menggunakan: Meterai. Meterai tempel memiliki ciri umum dan ciri khusus. Ciri umum paling sedikit memuat: ... Pihak yang wajib membayar Bea Meterai melalui Pemeteraian Kemudian merupakan Pihak Yang Terutang. Bea Meterai yang terutang atas dokumen … toy hauler suspension upgrade
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 4/PMK.03/2024 - Ortax
WebApr 24, 2014 · Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2014 Tahun 2014 TATA CARA PEMETERAIAN KEMUDIAN Ditetapkan 24 April 2014 • Berlaku 24 April 2014 • … WebPERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2014 TENTANG TATA CARA PEMETERAIAN KEMUDIAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2014 f LATAR BELAKANG DAN DASAR HUKUM … WebPemeteraian-kemudian atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3), Pasal 8, dan Pasal 9 dilakukan oleh Pejabat Pos menurut tata cara yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. BAB IV KETENTUAN KHUSUS Pasal 11 (1) Pejabat Pemerintah, hakim, panitera, jurusita, notaris dan pejabat umum lainnya, masing- toy hauler tailgate room